Jakarta - Kementerian Keuangan gusar karena perilaku para pelaku tambang di dalam negeri yang mengekspor bahan mineral berbentuk tanah mentah ke luar negeri dengan harga murah.
Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, banyak potensi penerimaan negara yang hilang karena perilaku tersebut.
"Kita boleh mengeluh tidak? Kalau sekarang yang diekspor itu adalah tanah, jadi yang sekarang itu kita benar-benar mengekspor tanah air, tanahnya benar. Jadi kalau kamu lihat ekspor
nikel mentah itu bukan barang tambang tapi benar-benar tanah. Kita mesti sedih, masak negara kita yang kaya, tanahnya dilempar ke negara lain dengan harga rendah," keluh Bambang.
nikel mentah itu bukan barang tambang tapi benar-benar tanah. Kita mesti sedih, masak negara kita yang kaya, tanahnya dilempar ke negara lain dengan harga rendah," keluh Bambang.
Padahal, lanjut Bambang, dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2012 disebutkan, mulai 2014 pemerintah melarang ekspor barang tambang mentah. Tapi, saat ini para pelaku tambang melakukan ekspor besar-besaran tanah mentah yang mengandung mineral sebelum aturan tersebut berlaku.
"Akan lebih bermartabat kalau kita ekspor sesuatu yang sudah diolah. Hal itu larangannya berlaku di 2014 tapi ada keinginan supaya di mana yang dikhawatirkan menjelang 2014 ini ada dua kemungkinan. Kalau orang berpikir baik, dari sekarang saya akan bikin smelter atau mencari smelter yang bisa mengolah hasil saya. Kalau yang tidak baik, mereka akan berpkir kita keruk habis-habisan sekarang, jadi pas 2014 kita sudah puas, kita sudah ekspor semua yang kita punya," ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Bambang, salah satu cara sebagai bentuk antisipasi tindakan tersebut adalah melalui pengetatan pajak ekspor dalam bentuk bea keluar.
"Jadi kita harus sambut baik ide dari ESDM bahwa yang namanya ekspor harus mulai dibatasi karena mungkin pelarangan itu prematur, ya mungkin artinya juga tidak siap, menurut saya yang terbaik adalah bea keluar. Jadi, pajak ekspor tidak ada lagi nantinya, adanya bea keluar," jelasnya.
Namun, lanjut Bambang, penerapan bea keluar tersebut tidak sama rata. Hanya untuk memberikan tekanan bagi para pengekspor nakal.
"Bea keluar itu juga tidak langsung semua dipukul rata, kalau semua emiten tambang tertekan itu berlebihan. itu kan rumor, kita akan tetapkan bea keluar yang tidak akan menganggu industri tambang yang berlaku sekarang. Jadi fokusnya itu ya tadi yang masih punya niatan untuk menggaruk gede-gedean tadi. Bea keluar untuk orang yang punya pikiran tidak baik tadi. Pokoknya tujuannya kita mengakomodir orang yang baik, jadi beri tekanan buat yang tidak baik," pungkasnya.
Post a Comment